Suarapolri.com, POLRES KARAWANG – Meningkatnya pelaku kejahatan pada waktu – waktu tertentu terutama pada menjelang dan pelaksanaan bulan puasa Kapolres Karawang Akbp Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui program Cakep memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan giat patroli pada jam – jam kecil atau waktu dimana gangguan kamtibmas akan muncul.
Menyikapi perintah Kapolres Karawang tersebut Kapolsek Tempuran Akp Rigel Suhakso, S.H mendorong anggotanya untuk lebih meningkatkan lagi kegiatan patroli terutama pada tempat dan jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Tim Patroli Prekat Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sigit dan Aipda Ahri melaksanakan giat patroli malam dan dini hari di tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas seperti perbatasan wilayah Kecamatan, Jalan Babawangan, Jalur Layapan, dan tempat lainnya dianggap rawan gangguan kamtibmas, Kamis 23/03/2023 jam 00.15 s/d selesai.
Aiptu Sigit kepada media mengatakan kegiatan patroli prekat tersebut dilakukan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kec. Tempuran. (Deli)