Bandung, Jurnalpolisijabar.com. – Adaptasi kebiasaan baru di terapkan di masyarakat untuk meminimalisir tingkat penularan virus covid-19 yang sampai hari ini masih terjadi penularan. Demi kenyamanan masyarakat beraktivitas maka perlu dilaksanakannya protokol kesehatan yang benar baik bagi diri masing masing masyarakat maupun di tempat sarana umum.
Fase new normal pasca pemberlakuan PSBB Provinsi masyarakat masih ada yang berkumpul di luar rumah, sebenarnya itu merupakan salah satu kegiatan yang di larang oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus covid-19.
Himbauan tentang physical distancing atau jaga jarak terus di sosialisasikan oleh personel Brimob Polda Jabar kepada masyarakat guna memutus mata rantai penularan virus covid-19. Himbauan tersebut di laksanakan di tempat tempat yang terdapat kerumunan banyak orang seperti di tempat warung atau pasar tradisional, dan pangkalan angkutan umum atau ojek.
Kegiatan ini merupakan anjuran dari pemerintah supaya masyarakat bisa memahami bagaimana virus covid-19 bisa menular. Di tempat nongkrong, warung, atau pangkalan merupakan lokasi yang sangat rentan dengan penularan virus tersebut karena banyaknya masyarakat yang berkerumun dan terjadi interaksi di kalangan masyarakat tersebut.
Aiptu Dadang Sutisna melaksanakan patroli himbauan kepada masyarakat yang sedang nongkrong di Rancaekek Kabupaten Bandung, beliau mengajak agar bersama sama mencegah penularan virus covid-19, senantiasa menjaga jarak dan apabila pulang kerumah segera mungkin mencuci tangan dengan sabun agar kita semua terhindar dari virus covid-19.
Himbauan ini merupakan salah satu program Polri di tengah wabah virus covid-19, seperti arahan bapak Dansat Brimob Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Kepada personel Brimob Jabar agar senantiasa menjaga dan menghimbau masyarakat sekitar dengan sering mensosialisasikan anjuran pemerintah terhadap penanganan wabah virus covid-19 ini, agar masyarakat mematuhi aturan pemerintah ini.
Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan presiden guna menghadapi pandemi virus ini dengan pembatasan sosial berskala besar, namun ada kebijakan pula kepada para pengusaha atau pedagang bahan bahan pokok, sayuran, dan pengusaha mikro agar terus berjalan seperti biasa nya namun harus di perhatikan tentang pencegahan penularan virus dengan tidak mengabaikan psysical distancing, penggunaan masker serta di sediakan tempat cuci tangan.
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Bandung, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Ia juga menegaskan “Jangan anggap remeh Virus Corona ini, Karna virus ini Sudah Menjadi Pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya” Tutupnya