Panit Binmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Himbauan Penerapan Perwal No.73/2020 dan 3M 1T Secara Berkeliling.

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Sabtu 19 Desember 2020 Panit Binmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung melaksanakan giat Himbauan Penerapan Perwal No.73/2020 secara berkeliling di Jl.Perintis Kel.Sarijadi Kec.Sukasari Bandung.

Kegiatan dilaksanakan dalam upaya Pendisiplinan Masyarakat Menerapkan Perwal Kota Bandung No.73 Tahun 2020 tentang PSBB Proforsional dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 dengan 3M 1T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Manjaga jarak dan Tidak berkerumun dimasa Pandemi Covid 19.

Baca Juga  ANGGOTA BRIMOB JABAR BERIKAN PESAN KAMTIBMAS DAN HIMBAUAN PROKES KEPADA WARGA DI DESA GADOG KECAMATAN PACET.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan,S.E.,M.H. menyampaikan kegiatan yang dilakukan Polsek Sukasari Polrestabes Bandung dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai covid 19 sehingga tercipta situasi Harkamtibmas yang kondusif.(Bram)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *