Jurnalpolisijabar.com-Polresra Bandung-Polsek Cicalengka bersinergi dengan Koramil 2402, dan Kecamatan Cicalengka, menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Cicalengka. Selasa (13/10/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Jl.Raya Timur Cicalengka Kec.Cicalengka Kab.Bandung. Dengan melibatkan personel Polsek Cicalengka, Koramil 2402 Cicalengka, dan Satpol PP Kecamatan Cicalengka. Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, agar masyarakat terhindar dari covid-19.
Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.S.IK, melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi.SH, mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid 19 serta terhindar dari covid 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat.