Ops Yustisi Gabungan Linmas satpol PP di depan Mapolsek Antapani.

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Pada Hari Senin Tgl 28 Desember 2020 Pukul 08.30 Wib Bersama Linmas Kec Antapani dan ASN Kec Antapani Melaksanakan Ops Yustisi Didepan Kantor Polsek Antapani Jl AH.Nasution Kel Antapani Wetan Kec Antapani secara Stasioner dan Mobile
kegiatan tersebut Dalam rangka Penegakan Disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020 dan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Baca Juga  Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Kades Oi Tui Wera Dilapor ke Unit PPA Polres Bima Kota

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh :

Pawas Piket Polsek Antapani IPTU SAEPUDIN

serta diikuti sekitar 18 personil gabungan dari :

– Polsek 10 personil
– Koramil 2 personil
– Linmas Kec.Antapani 6 pers.

Untuk Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan Masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4,

Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Kompol Asep Saepudin Menerangkan Pelaksanann Ops Yustisi Kembli di Gelar dalam Bentuk Stasioner polsek Bersama Linmas Kec Antapani melaksanakan sesuai instruksi ,serta Pemberihan Sanksi Bagi Pelanggar INPRES 06 THN 2020 masih tetap Dilaksanakan biar Masyarakat Sadar Pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca Juga  185 Warga Laksanakan Baksin Dosis ke 2 pada pelaksanaan vaksinasi Polri Presisi bersama Nakes sukarelawan di Polsek Paseh Polresta Bandung

Selain Pemberihan Sanksi Kepada Pelanggar juga Himbauan Prokes Dan Pembagian Masker tetap Dirangkaiakan Dalam Ops Yustisi Sebagai Upaya Memutus rantai penyebaran Covid 19.(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *