Ops Patuh, Polres Lumajang Tindak Belasan Pelanggar

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Personil Pataka Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar kasat mata kepada pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor yang tidak memakai helm SNI saat giat Operasi Patuh Semeru 2023.

Razia operasi patuh semeru dilaksanakan di depan Mapolres Lumajang, Jalan Alun-Alun, Kamis (13/7/2023) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  SATGAS PANGAN POLDA KEPRI BERSAMA STAKEHOLDER TERKAIT SIDAK PASAR: STABILKAN HARGA DAN PASTIKAN KETERSEDIAAN BAHAN PANGAN MENJELANG IDUL FITRI 1445 H

Dalam pelaksanaan Razia kali ini sebanyak 16 pengguna sepeda motor mendapat tindakan Tilang dari petugas karena berkendara tanpa kelengkapan kendaraan berupa STNK, SIM maupun kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.

Kasat lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Korlantas Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) dengan mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga  Wujudkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Bantu Warga Membuat Bongsang Tahu

“Ops Patuh Telabang akan berlangsung selama 13 hari sejak Senin, 10 Juli 2023 hingga Minggu, 23 juli 2023, kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menyiapkan perlengkapan berkendara sebelum bepergian menggunakan kendaraan,” jelasnya.

Putri menjelaskan selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.

Baca Juga  Ops Patuh, Satlantas Polres Lumajang Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Pengguna Jalan

“Kami meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan dalam berlalu lintas. Hal itu demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *