Operasi Yustisi Polsek Regol Penegakan Inpres No.6 Th.2020 Dan Perwal No. 87 Tahun 2021.

BANDUNG – SUARAPOLRI.COM – Rabu, 01 Agustus 2021 Jam 09.00 Wib Personil Jajaran Polsek Regol Polrestabes Bandung melaksanakan gelar operasi Yustisi untuk mencegah Penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini dilaksanakan di jl.Moch Toha No.81 depan Mako Polsek Regol Kota Bandung.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan teguran lisan maupun tertulis dan tindakan sanksi sosial serta pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Motor Guru Ngaji Al Qur'an Dicuri, sebulan Kemudian Dikembalikan Polisi

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan SH.MH mengatakan kegiatan dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *