Operasi Yustisi Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Gakplin Inpres No. 6 Tahun 2020 Dalam Upaya Kendalikan Penyebaran Virus Covid-19

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Rabu, 23 Desember 2020. Jajaran Polsek Cidadap gabung 3 Pilar melaksanakan giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin dipimpin Pawas Kanit Lantas Iptu Sustoro dengan penanggung jawab Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Ari Purwantono,S.E., Di Depan Terminal Ledeng Jl. DR. Setiabudhi (Stasioner) dan Jl.DR. Setiabudhi sampai dengan Jl. Ciumbuleuit (Mobile Jalur), Kec. Cidadap Kota Bandung Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung

Baca Juga  Antisipasi Balapan Liar dan Kelompok Motor QR Samapta Polsek Andir Lakukan Patroli Malam.

Maksud tujuan dalam rangka melaksanakan Pendisiplinan dan Penegakan Protokol Kesehatan
sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 46 Tahun 2020, agar ada efek jera bagi warga masyarakat serta sosialisasi Maklumat Kapolri No : Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

“Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E. menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 3M 1 T yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance) serta tidak berkerumun,” tutur Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E.(Bram)

Baca Juga  Jajaran Anggota Lalulintas dan Unit Patroli, Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Melaksanakan Pelayanan Gatur pagi di 5 Titilik ruas jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *