Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Jumat, 06 November 2020 pkl. 08.00 wib s.d selesai personil Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 thn 2020 bertempat di Jl.Suka Resmi/Kelurahan Cicaheum
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan personil Tni, Polri, FORKOM dan Linmas Kec.Kiaracondong dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolsek Kiaracondong
Kompol Asep Saepudin S.pd.,M.H menyampaikan Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin adalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.