Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung.

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Kamis, 29 Oktober 2020 pkl. 08.00 wib s.d selesai personil Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 thn 2020 bertempat di Jl.Kenon Jayanti/Kecamatan Kiaracondong

Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan personil Tni, Polri, FORKOM dan Linmas Kec.Kiaracondong dilaksanakan secara stasioner dan mobile.

Kapolsek Kiaracondong
Kompol Asep Saepudin S.pd.,M.H menyampaikan Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin adalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Baca Juga  Himbau Masyarakat Kecamatan Pedes Kapolsek Pimpin Anggota Sambangi Ciptakan Keamanan

(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *