Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Minggu, 18 oktober 2020 pkl. 08:30 wib s.d selesai personil Polsek cinambo Polrestabes Bandung melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 thn 2020 bertempat di Jl. Ah nasution samping SPBU
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan personil Tni, Polisi dan Sat.Pol PP kota Bandung dilaksankan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Cinambo AKP HASBY RISTAMA SH, S.I.k, MH menyampaikan Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.