Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Sabtu, 17 Oktober 2020 pkl. 08.00 wib s.d selesai personil Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 thn 2020 bertempat di Jl. Diponegoro Bdg depan gedung sate.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan personil Tni, Polisi dan Sat.Pol PP kota Bandung dilaksankan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Syaifuddin Gayo, S.H.,M.M, menyampaikan Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin adalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.