Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Sabtu, 02 Januari 2021, pukul 08.30 Wib, selesai, Kapolsek Ujungberung Polrestabes Bandung Kompol Heryana bersama Waka Polsek Akp Cucu Wijaya memimpin pelaksanaan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020, gabungan dengan Team Subsatgas Gugus Kecamatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Depan pos pam Alun alun Ujungberung kota Bandung
Melaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat utk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M + 1T yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan Tidak Berkerumun dimasa pandemi covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ujungberung Kompol Heryana menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).(Bram)