Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Minggu tanggal 01 Nolember 2020 sekira pukul 10.30 Wib di depan Mapolsek Antapani Jl. A.H.Nasution Kel. Antapani Wetan Kec. Antapani Polsek Antapani Besrta Anggota Koramil dan Linmas Kec Antapani mengelar Giat Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020 dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Ipda Poernomo piket Pawas dan Diikuti 18 Personil Gabungan
Ipda Poernomo Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan Masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu kategori *Ringan, Sedang dan Berat diantaranya Teguran Lisan, Teguran Tertulis dan fisik
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Antapani Kompol ASEP SAEPUDIN menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka penegakkan disiplin Kepada Masyrakat Mengenai Protokol Kesehatan diantaranya menggunakan Masker serta mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat .
Kapolsek Menambahkan dalam Pemantau Ops Yustisi Masih Banyak Masyrakat Yg Masih Lupa membawa Masker Serta Pemakaian Masker Kurang Benar maka dari Tetap kita Himbau Dan takkal Penting Kita Berikan Sanski Nayanyi dan Fisik Guna Memberikan Efek jerah.
(Bram)