Operasi Yustisi dan Pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat Perwal No. 82 Tahun 2021, serta Himbauan Woro-woro Di Wilayah Hukum Polsek Cinambo

Suarapolri.com – Bandung – Jum’at tanggal 20 Agustus 2021 ops Yustisi dan pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat Perwal No. 82 Tahun 2021, serta Woro-woro Dan Himbauan di Jl. Perempatan Cinambo Kel. Sukamulya Kec. Cinambo Kota Bandung melaksanakan pengecekan Cafe – Cafe, Ruko Dan Warung Makan Siap Saji Di Wilayah Hukum Polsek Cinambo.

Baca Juga  Pelaksanaan Operasi Yustisi Inpres No.6 Tahun 2020,Perwali No.19 Tahun 2022 dan IMENDAGRI No.10 Tahun 2022, Penertiban Knalpot bising dan Pembagian masker Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung

Kegiatan operasi dipimpin oleh Pawas ipda H. Rusadin dan Para Kanit, Panit Piket Fungsi serta Babinsa dan BKO Yon Kaveleri jumlah personil sebanyak 15 Personil gabungan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung Kompol Asep Surahman menerangkan bahwa kegiatan Yustisi tersebut guna menjaring warga yg belum sadar akan pemakaian masker bisa memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dan kegiatan himbauan serta woro woro ke para pedagang, rumah makan atau resto tersebut guna pengecekan prokes sesuai perwal no. 82 tahun 2021.

Baca Juga  Giat Pengamanan Gereja Pentakosta Oleh Polsek Antapani Polrestabes Bandung

(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *