BANDUNG – SUARAPOLRI.COM – Selasa tanggal 31 Agustus 2021 , pelaksanaan PPKM Level 3 Perwal No. 83 Tahun 2021, serta Woro-woro Dan Himbauan di Jl. Perempatan Cinambo Kel. Sukamulya Kec. Cinambo Kota Bandung melaksanakan pengecekan Cafe – Cafe, Ruko Dan Warung Makan Siap Saji Di Wilayah Hukum Polsek Cinambo.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Pawas Iptu Yana Sudaryana yang diikuti jumlah personil sebanyak 11 Personil gabungan dari Polsek 10 Personil dan Babinsa 1 Personil
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung Kompol Asep Surahman mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara protap untuk memutus mata rantai covid 19 sesuai perwal no. 83 tahun 2021.
(Bram)