Operasi Cipta Kondisi Polsek Panyileukan Sasar Penjual Miras Ilegal

Polrestabes, Polda Jabar – Polsek Panyileukan Sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran penjualan miras ilegal di warung lapo Bundaran Cibiru. Sabtu (07/07/2024).

Dalam kegiatan operasi miras tersebut, personil Polsek Panyileukan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kesetiap warung di Jalan Soekarno Hatta yang di duga menjadi tempat melakukan transaksi miras dan berhasil menyita belasan botol miras berbagai merk.

Baca Juga  Tim SAR Samapta Polres Tabanan Cepat Tanggap Melayani Saat Terjadi Banjir Di BTN Panorama Sanggulan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Kurniawan, S.H., M.M., menyebutkan bahwa operasi pekat dengan sasaran penjualan miras tersebut tidak lain untuk memberantas penjualan miras yang ada di wilayah hukum Polsek Panyileukan, karena minuman keras adalah salah satu penyebab dari berbagai kejahatan bagi orang yang mengkonsumsi, ujarnya.

Baca Juga  Membanggakan, Polres Nganjuk Terima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kelas Tinggi dari Ombudsman RI

Kapolsek pun meminta kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panyileukan, pungkasnya.

Bandung, 07 Juli 2024
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *