nit Reskrim Polsek Ciampel Tingkatkan Cipta Kondisi, melalui Ops KRYD Miras

Karawang – Unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Rabu malam (5/7/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.

Baca Juga  Sigap Dan Tanggap, Polsek Tarokan Polresta Kediri Bersinergi Dengan Masyarakat Menyingkirkan Pohon Tumbang

“Unit Reskrim menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras ke sejumlah kios jamu,” ungkap Adi Rama.

“Dari hasil razia ini, anggota mendapati dua botol minuman keras,” jelas Kapolsek Ciampel Polres Karawang.

“Unit Reskrim sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Adi Rama.

Baca Juga  Operasi Bina Waspada Lodaya  2023 Wilkum Polsek Andir

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek Adi Rama menandaskan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *