Mengganggu Pengguna Jalan, Personil Polsek Tempeh Berikan Himbauan Untuk Tidak Pakir Diatas Jembatan JLS

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Tidak hanya melakukan patroli antisipasi 3C dan gangguan Kamtibmas, anggota Polsek Tempeh berikan himbauan kepada warga untuk tidak memakir kendaraan diatas jembatan.

Himbauan itu diberikan kepada masyarakat yang berada di atas jembatan Selowangi Jalan Lintas Selatan (JLS), Dusun Parasgoang, Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Rabu (18/1/2023) siang.

Baca Juga  Patroli Balap Liar Polres Blitar

Dalam kegiatan itu anggota Polsek Tempeh memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di atas jembatan karena sangat menggangu pengguna jalan dan. Menimbulkan kemacetan.

“Anggota kami turun ke lapangan untuk memberikan imbauan ini. Sebab jika ada yang parkir di jembatan, sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas,” ungkap Kapolsek Tempeh Iptu Lugito.

Selain itu, anggota Polsek Tempeh juga memberikan himbauan kepada warga yang jualan di atas sisi kanan atau kiri diatas jembatan.

Baca Juga  Patroli Sambang Tirta Polres Trenggalek Wujudkan Polisi Peduli Atasi Dampak Kemarau

“Saya sarankan untuk pindah lokasi, supaya tidak ganggu pengguna jalan, dan tidak menimbulkan kemacetan. Mengingat jembatan cukup panjang di kwatirkan ada hal-hal yang tidak inginkan,” tutur Lugito.

Pewarta : Muhaimin/Sunarsih/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *