Mencegah Penyebaran Covid19 Hari Minggu pun Personil Polsek Marga Masuk Pasar

SUARAPOLRI.COM, TABANAN – Untuk mencegah penyebaran covid19 tidak kenal lelah, Personil Polsek Marga – Polres Tabanan terus tetap semangat demi kemanusiaan, mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti halnya pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2022 pagi hari, saat aktivitas pasar tradisional Marga sedang berlangsung, tampak personil Polsek Marga melakukan Yustisi Prokes dan himbauan.

Baca Juga  Anggota Polsek Pasrujambe Bersama PMI Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Kegiatan yustisi prokes hari ini menugaskan personil unit Sampata, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Dengan menggunakan megaphone personil kami keliling masuk pasar, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker. Hal ini kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwasanya betapa pentingnya menggunakan masker. Jagalah jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Jangan berkerumun dan manfaatkan sarana prokes yang tersedia di area publik seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer.” Kata Kapolsek Marga.

Disampaikan pula oleh Kapolsek Marga “Kami juga melakukan Yustisi Prokes pada tempat tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pertokoan, Warung – warung yang ada di Banjar Tembau Marga , SPBU dan pasar tradisional Belayu. Dari hasil pelaksanaan yustisi prokes pagi ini, tidak ada kami temukan pelanggaran prokes, walaupun demikian, kami tetap mengingatkan masyarakat agar kita semua tetap disiplin dengan protokol kesehatan” Ucap AKP I Gede Budiarta, SH MH ( Minggu 20/3/2022)

Baca Juga  Antisipasi PMK, Polsek Kasembon Himbau Peternak Sapi Jaga Kebersihan Hewan dan Kandang

Pewarta : Muhaimin/Humas Polres Tabanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *