Melalui Problem Solving, Polsek Pasirian Mediasi Kasus Pencurian Gas Elpiji

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Tugas pokok dan fungsi Kepolisian, tak hanya dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga dapat memberikan penyelesaian terhadap masalah yang terjadi didalam lingkungan masayrakat melalui problem solving. (3/8/2023)

Seperti halnya dilakukan Kapolsek bersama anggota Polsek Pasirian menyelesaian kasus pencurian gas elpiji di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga  Bandung Kondusif, Polsek Buah Batu Gelar Apel KRYD Guna Kota Bandung Kondusif

Kasus pencurian satu buah gas elpiji dilakukan oleh RR (17), Dsn. Purut warga desa setempat.

Namun demikian, mengingat pelaku masih tergolong anak dibawah umur, Polsek Pasirian berupaya melakukan problem solving, agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyelesaian permasalahan tersebut dihadiri oleh orang tua pelaku, dan korban Siti Khotimah.

“korban pencurian mengaku tidak akan melakukan tuntutan secara hukum terhadap para pelaku mengingat pelaku masih dibawah umur,” ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

Baca Juga  Jelang Mudik Lebaran 2022, Polres Lamongan Siapkan Pos Pelayanan dan Pengamanan Pemudik

Sedangkan para pelaku sendiri meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“kami memberi pengarahan pada orang tua pelaku sehubungan dengan terjadinya pencurian tersebut agar para orang tua selalu membimbing anaknya ke jalan yang benar serta awasi tingkah laku anak guna menghindari dari pergaulan bebas,” terangnya.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Baca Juga  Keliling Kampung Patroli Bangunkan Sahur Dilakukan Anggota Polsek Klari Polres Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *