Marak Perjudian Sabung Ayam di Desa Bonet Engkabang Kabupaten Sintang Warga Minta APH Tindak Tegas

Sintang | | SUARAPOLRI.COM –  (Kalbar) – Aktivitas judi sabung ayam di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, kembali marak. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sintang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemilik kelang yang diduga mengelola kegiatan ilegal ini.

Saat melakukan investigasi di lapangan, awak media mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa kelang sabung ayam tersebut dikelola oleh seorang warga setempat berinisial UN.

“Kelang ini sebelumnya pernah dirazia oleh Polres Sintang, tetapi kini kembali beroperasi, bahkan lebih besar dari sebelumnya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (22/12/2024) sore.

Baca Juga  Kapolres Jayawijaya Pimpin Upacara Korps Raport Periode 1 Januari 2023

Menurut warga, ramainya pengunjung dari berbagai kabupaten menunjukkan bahwa aktivitas judi sabung ayam ini terkoordinir dengan baik. Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran dari oknum tertentu, sehingga aktivitas ilegal tersebut dapat berlangsung bebas tanpa hambatan.

“Aktivitas seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika Aparat Penegak Hukum tidak mengambil tindakan tegas, kegiatan ini dapat berdampak negatif bagi masyarakat. Hal ini berbahaya jika dibiarkan seolah-olah dilegalkan,” tambah warga tersebut.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun, Kapolres Jayawijaya Ungkap Kasus di Tahun 2022 Masih Didominasi Curanmor

Warga berharap agar Polda Kalbar segera turun tangan, mengingat aparat setempat terkesan tidak mampu atau tidak mau menindak tegas oknum yang diduga berada di balik aktivitas judi ini.

“Kelang sabung ayam ini semakin ramai, bahkan aktivitasnya berlangsung hingga malam hari dengan menggunakan penerangan lampu. Peserta yang datang bukan hanya dari Sintang, tetapi juga dari Sekadau, Putussibau, Melawi, dan kabupaten lainnya,” bebernya.

Masyarakat setempat menegaskan bahwa segala bentuk perjudian di wilayah Sintang harus segera ditertibkan, karena judi merupakan penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial.

Baca Juga  Quick Respon Polsek Sarmi Datangi TKP Pemblokiran Jalan Trans Sarmi - Jayapura

“Kami sebagai warga sangat tidak mendukung aktivitas seperti ini. Kami berharap APH menindak tegas para pelaku dan pemilik kelang. Jangan sampai kami, masyarakat, yang harus bertindak sendiri,” pungkas warga tersebut.

Warga juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang lemah hanya akan memperburuk situasi, sehingga langkah konkret dari aparat penegak hukum menjadi sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *