Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Senin 26 Oktober 2020, bertempat di Kantor Rw. 08 Kel. Kebon Jeruk Jl. Sukamanah Kec. Andir Kota Bandung, Jajaran Polsek Andir mlaksanakan Launching KTL dari Komunitas Warga Rw 08 Kel. Kebon Jeruk, dengan maksud dalam rangka mendukung Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokoler kesehatan dan mendukung program pemerintah daerah dalam pencegahan, penanganan dan memutus rantai penyebaran covid 19 di masyarakat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Angraini, S.H. S.I.K. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komunitas Warga Rw. 08 Kel. Kebon Jeruk yang telah bersedia menyiapkan tempat dan mendukung pemerintah dalam rangka disiplin pencegahan dan penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Andir khususnya di Kel. Kebon Jeruk dan komunitas ini diharapkan bisa menjadi pelopor di masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, serta bisa membantu berperan aktif dalam mensosialisasikan di lingkungan keluarga, pengurus Rt/Rw dan masyarakat lainnya untuk memberikan himbauan dan edukasi agar selalu mematuhi 3M dan 1T (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun) dan jadikan slogan MASKERKU MELINDUNGIMU DAN MASKERMU MELINDUNGIKU Disiplin dulu kita sebelum mendisplinkan orang lain/masyarakat. (Bram)