Bhabinkamtibmas Desa Munjul kunjungi Warga desa Binaannya. (19/05/2023) Sudah lahiriah sejak dilahirkan bahwa manusia makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Didasari hal itu seorang petugas Kepolisian yang bekerja dalam penegakan hukum, hukum Indonesia dalam penyelesaian permasalahan tidak harus selalu mengedapankan refresive, dalam hal ini petugas Kepolisian Bhabinkamtibmas yang bekerja selain mengedapankan Refresive juga Preentive, dimana pelaksanaan Preentive tersebut seorang Bhabinkamtibmas tidak lah bisa bekerja sendiri. Apalagi seorang Bhabinkamtibmas membina desa
Dilatar belakangi hal itu, bantuan dan kerjasama yang baik untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman tidak bisa dibangun secara instan, perlunya komunikasi dan silaturahmi yang kontinue secara persuasit dan elegan.
Terlihat Bhabinkamtibmas Desa Munjul Aipda M Chusairi melakukan hal tersebut ke warga Desa nya, guna menjalin kerjasama dan komunikai yang intens. Yang saya lakukan merupakan langkah untuk mendekatkan diri sehingga tidak ada rasa cangggung dan tidak ada jurang komunikasi yang lebar sehingga nantinya tidak ada mis komunikasi antara Petugas Kepolisian /Bhabinkamtibmas dengan warga Desa, komunikasi dan silaturahmi dengan wargapun sangat diperlukan. Ujar Chusairi.
Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE, SH, S.I.K, MH Melalui Kapolsek Nagrak IPTU TEGUH PUTRA HIDAYAT, S.H menjelaskan bahwa seorang Bhabinkamtibmas harus lah melakukan hal tersebut, karena dalam hal menjaga situasi kamtibmas di desa nya perlu bantuan aparatur Desa, Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta Tokoh Masyarakat. Apabila semua pilar tersebut sudah terjalin dengan Baik, pastilah situasi kamtibmas di desanya dapat terjaga. Ujar Chusairi