Lagi! Polresta Bandung Respon Cepat Aduan Masyarakat Saat Jumat Curhat di Nagreg

Suarapolri.com, Polresta Bandung – Polresta Bandung melalui Sat Narkoba kembali merespon cepat aduan masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras di wilayah Kampung Andir, Nagreg, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan respon cepat ini dilakukan sebagai bukti bahwa kepolisian selalu siap melayani masyarakat.

“Kami lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apa yang diadukan oleh warga pada Jumat Curhat tadi,” kata Kusworo.

Baca Juga  Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Paus Fransiskus

Kusworo menambahkan setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan akhirnya didapati bahwa benar adanya penjualan miras.

“Ini bukti keseriusan kami untuk bantu masyarakat Kabupaten Bandung,” ujarnya.

“Kegiatan Jumat Curhat belum selesai saja, anggota Sat Narkoba Polresta Bandung langsung mengamankan penjual dan barang buktinya,” sambungnya.

Dari hasil razia tersebut, Sat Narkoba Polresta Bandung mengamankan 80 bungkus miras jenis tuak yang siap untuk diperjualbelikan.

Baca Juga  Polsek Pakisjaya Lakukan Patroli PREKAT/Strongpoint Malam Hari di Perbatasan Antisipasi 3C Menjelang Sahur

“Untuk sementara penjual atau pemiliknya kami bawa ke Polresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

“Dan kami juga menyerahkan berkas tipiring ke Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk di lakukan persidangan tipiring,” pungkasnya. (Deli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *