Karawang, Bhabinkamtibmas Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran Bripka Syafei bersama Babinsa AD Sertu Asep Saepudin, menjemput korban TTPO di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Kamis 13 Juli 2023.
Arum Sari, ( 48) korban TPPO, warga Dusun Sukamakmur Rt.003/002 Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran dijemput dua orang personil petugas bersama keluarga korban, setelah beberapa lama dipekerjakan di luar negeri sebagai TKW.
Belum ada informasi valid tentang kapan Arum Sari dipulangkan dari luar negeri, apa penyebab dipulangkan, pihak mana yang membiayai kepulangan tersebut, dan siapa yang bertanggung jawab tentang dugaan TPPO.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar berusaha mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami dari kepolisian menghimbau pada masyarakat agar hati-hati dengan maraknya tindak pidana perdagangan orang, modusnya bekerja di luar negeri, dengan diiming-imingi sejumlah uang. Bila ada tanda-tanda tersebut segera melapor.” Ujar Syafei.
Selanjutnya, Syafei mengatakan bahwa giat ini merupakan pelaksanaan program Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK, MSi yang disampaikan melalui Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso, SH
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono