Kodim 0808/Blitar Terima Penyuluhan Hukum Dari Tim Kumdam V/Brawijaya

Suarapolri.com – Blitar – Anggota TNI Kodim 0808/Blitar, ASN bersama Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Kodim 0808/Blitar, menerima penyuluhan Hukum dari Tim Kumdam V/Brawijaya bertempat di Gedung Bhakti Budaya Jl. Ahmad Yani No. 11 Kota Blitar, Rabu (22/9/2021).

Kegiatan penyuluhan hukum kepada anggota Kodim 0808/Blitar beserta jajarannya, juga dihadiri langsung oleh Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos., M.Han bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0808/Blitar Ny. Trinil Donata Didin Nasruddin.

Baca Juga  Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan, Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan

Acara ini mengambil tema “Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum Di Satuan”

Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, SH selaku Kasi Duk Bankum Kumdam V/Brawijaya dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan penyuluhan hukum kepada anggota TNI dan keluarga dari Tim Kumdam V/Brawijaya, bertujuan agar para prajurit TNI beserta keluarga, di Jajaran Kodam V/Brawijaya sadar dan taat kepada hukum.

Baca Juga  Kembali Kapolres Tabanan Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu “Terima Kasih Pak Kapolres”

“Sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran pidana, yang dilakukan oleh prajurit TNI maupun keluarganya,” ungkap Mayor Yopi.

Sementara itu Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos., M.Han saat ditemui usai acara penyuluhan hukum menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Tim Kumdam V/Brawijaya yang sudah hadir dan memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit TNI Kodim 0808/Blitar dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Kodim 0808/Blitar.

Baca Juga  Bupati Hanindhito Himawan Pramana Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri Mendatangi Pasar Hewan

“Tentunya kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat bagi prajurit TNI dan keluarga, yang mana kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang hukum, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran bagi anggota Kodim 0808/Blitar, serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat,” pungkasnya”.

Pewarta : Muhaimin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *