Sarmi | Suarapolri.com – Satuan lalu lintas polres sarmi pagi tadi melaksanakan kegiatan hunting terhadap pelanggar lalu lintas yang bertempat di depan pos lalu lintas kelapa satu yang dipimpin langsung oleh kasat lantas polres aarmi Ipda Warsito, SH. ( Selasa, 20/12/2022 )
Dalam rangkah antisipasi jumlah pelanggar lalulintas satlantas melakukan KKYD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ) menjelang perayaan natal di wilayah hukum polres sarmi dengan melibatkan jumlah pesonel sebanyak 10 personil satuan lalu lintas yang dipimpin oleh kasat lantas polres sarmi dengan menindak langsung pelanggar kasat mata.
Adapun hasil penindakan dengan hunting telah terjaring sebanyak 10 (sepuluh) pelanggaran kasat mata berupa sanksi tilang diantaranya roda enam (R6) sebanyak 4 unit (tidak memiliki SIM), roda empat (R4) sebanyak 2 unit (tidak memiliki SIM) dan roda dua (R2) sebanyak 4 unit (tidak menggunakan helm).
Kasat lantas seusai kegiatan hunting menjelaskan bahwa kegiatan ini bermaksud untuk mendisiplinkan warga masyarakat yang berkendaraan baik dengan roda 2 maupun 4 agar lebih tertib saat berlalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran yang terjadi.”kami jauh – jauh hari sudah memberi himbuan kepada pengguna jalan bahwa jauh dekat naik sepeda motor wajib memakai helm”,tegasnya.
“KKYD ini juga bertujuan untuk menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas serta mencipkan kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang perayaan natal 2022 dan menyongsong tahun baru 2023 di kabupaten sarmi,”tandasnya.
(115)