Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Menyampaikan Apresiasi Atas Daya Serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 Kemenpora

Suarapolri.com – Jakarta, – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, menyampaikan apresiasi atas daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 Kemenpora RI sebesar 96,77% atau Rp 3.022.341.856.699. Realisasi itu dari Pagu Anggaran sebesar Rp 3.123.198.986.000.

Komisi X DPR RI juga mendorong Kemenpora RI mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas realisasi APBN TA 2022 dan tahun-tahun berikutnya.

“Dari kesimpulan Raker hari ini, Komisi X DPR RI mengapresiasi daya serap APBN TA 2022 Kemenpora sebesar 96,77%. Dan mendorong Kemenpora mempertahankan Opini WTP TA 2022 dan di tahun-tahun berikutnya,” kata Ketua Komisi Syaiful Huda membacakan kesimpulan Raker bersama Menpora Amali dan jajaran di ruang rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (31/1).

Baca Juga  Menpora RI ikut mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo jalan sehat bersama keluarga besar Nahdiyin di depan Puro Mangkunegaran

Terkait persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2023, Komisi X DPR RI mendorong Kemenpora menyusun Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN) di tahun 2023 sehingga Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dapat segera tercapai.

“Komisi X DPR RI juga mendorong Kemenpora mempercepat realisasi DBON dengan pengelolaan olahraga sejak pelaksanaan olahraga masyarakat, pembibitan atlet muda, peningkatan prestasi olahragawan termasuk pengembangan olahraga pariwisata dan industri olahraga,” lanjutnya.

Baca Juga  Kemenpora RI memberikan apresiasi terhadap Pemkot Pangkalpinang yang menyukseskan Kejuaraan Nasional Bola Basket U-15. Ajang ini diharap bisa mendapatkan bibit-bibit atlet basket andalan.

“Melanjutkan koordinasi dengan K/L terkait lainnya, khususnya dengan Kemenparekraf agar kalender olahraga dan kepemudaan dapat disinergikan dan dikerjasamakan,” tambah Syaiful Huda.

Dalam Raker ini pula, Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Kemenpora RI TA 2023 sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Baru sebesar Rp 2.530.093.157.000.

“Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Definitif Kemenpora RI TA 2023 sebesar Rp 2.530.093.157.000. Juga mendorong Kemenpora RI supaya perubahan SOTK Baru dapat mengakselerasi program bidang kepemudaan dan keolahragaan, mencapai target dan sasaran khususnya program prioritas Kemenpora dan program prioritas nasional sehingga dirasakan oleh rakyat,” pungkas Syaiful.

Baca Juga  Menpora RI kembali menekankan peran penting dan strategis dari Ikatan Guru Olahraga Seluruh Indonesia (Igornas) yakni sebagai bagian dalam pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ujung tombak dari impelementasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *