SUARAPOLRI.COM || JEMBER – Polsek Tanggul Polres Jember menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
kali ini Nur Aisyah(26) warga desa darungan kecamatan tanggul kabupaten jember jadi korban . Dalam laporannya ke polsek tanggul korban mengaku dipukul di bagian bibir oleh suaminya hingga mengalami luka.
Kasus pemukulan ini bermula pada hari Kamis tgl 10 Pebruari 2022, saat korban memeriksa ponsel suaminya yang berinisial AB,Sewaktu diperiksa korban menemukan riwayat panggilan dan chat mesra dengan wanita lain di HP milik suaminya.
selanjutnya korban menanyakan kebenaran sms tersebut kepada suaminya namun suaminya tidak merespon sehingga terjadilah cek cok mulut dan kemudian AB melayangkan pukulan
Mengenai bibir korban hingga mengalami luka,datang mertua korban dan melerai. selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanggul.
Mengetahui korban laporan ke pihak kepolisian pelaku langsung kabur meninggalkan rumah,
Sejak laporan itu diterima,AB sering berpindah-pindah tempat tinggal hingga ditetapkan sebagai DPO sampai akhirnya berhasil ditangkap.
“Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut” tutur Kapolsek Tanggul AKP Miftakhul Huda S.Sos.
Pewarta : Muhaimin/humas polres jember