Kerjasama Dinas Perindakop Kab. Sarmi Dan Polsek Bonggo Laksanakan Pemeriksaan Barang – Barang Expire Di Sejumlah ToKo Dan Kios

Papua | Suarapolri.com – Kerjasama dinas perindustrian dan kooperasi kabupaten sarmi dan polsek bonggo siang hingga sore tadi menggelar pemeriksaan barang – barang dagangan yang melewati tanggal batas konsumsi di sejumlah toko dan kios – kios yang ada di distrik bonggo. ( Kamis, 17/11/2022 )

Pemeriksaan barang – barang expire ini dipimpin langsung oleh kepala dinas perindakop kab. sarmi Spenyel Bakay, SE beserta staf dan melibatkan dua personil polsek bonggo Brigpol Yudhi hermansyah dan Briptu Gading A. Arikananda

Baca Juga  Jumat Curhat, Kapolres Sarmi Gelar Tatap Muka Dengan Forkupimda Kab. Sarmi

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 wit dengan melakukan pemeriksaan toko/kios di beberapa kampung yang ada di distrik bonggo, diantRanya kampung bebon jaya sp 2, kampung Kiren Sp 1 dan kampung tetom jaya sp 3

Adapun hasil pemeriksaan barang – barang expire yang di temukan dalam pemeriksaan tersebut dan kemudian dilakukan pemusnahan di tempat yang disaksikan langsung oleh pemilik kios/toko tersebut.

Baca Juga  Patroli Dialogis, Personel Polsek Tor Atas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kepala dinas perindakop kab. sarmi Spenyel Bakay, SE usai kegiatan mengucapkan terima kasih kepada personil polsek bongggo yang telah bekerjasama dalam melakukan pemeriksaan barang – barang expire, dan kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin tidak hanya di distrik bonggo saja, namun di distrik – distrik yang ada di kabupaten sarmi,”ujarnya.

Baca Juga  Di Sarmi : Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Laksanakan Patroli Dialogis

_humas res sarmi_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *