Papua | Suarapolri.com – Kerjasama dinas perindustrian dan kooperasi kabupaten sarmi dan polsek bonggo siang hingga sore tadi menggelar pemeriksaan barang – barang dagangan yang melewati tanggal batas konsumsi di sejumlah toko dan kios – kios yang ada di distrik bonggo. ( Kamis, 17/11/2022 )
Pemeriksaan barang – barang expire ini dipimpin langsung oleh kepala dinas perindakop kab. sarmi Spenyel Bakay, SE beserta staf dan melibatkan dua personil polsek bonggo Brigpol Yudhi hermansyah dan Briptu Gading A. Arikananda
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 wit dengan melakukan pemeriksaan toko/kios di beberapa kampung yang ada di distrik bonggo, diantRanya kampung bebon jaya sp 2, kampung Kiren Sp 1 dan kampung tetom jaya sp 3
Adapun hasil pemeriksaan barang – barang expire yang di temukan dalam pemeriksaan tersebut dan kemudian dilakukan pemusnahan di tempat yang disaksikan langsung oleh pemilik kios/toko tersebut.
Kepala dinas perindakop kab. sarmi Spenyel Bakay, SE usai kegiatan mengucapkan terima kasih kepada personil polsek bongggo yang telah bekerjasama dalam melakukan pemeriksaan barang – barang expire, dan kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin tidak hanya di distrik bonggo saja, namun di distrik – distrik yang ada di kabupaten sarmi,”ujarnya.
_humas res sarmi_