Suarapolri.com, POLRES KARAWANG – POLSEK KARAWANG KOTA| Anggota kepolisian Aipda H. Sunardi melakukan pengecekan ke titik pos pengamanan Ramadan (Pos Singgah) yang didirikan di Poskamling di Jalan Citarum Kampung Utama Raya, Kelurahan Adiarsa Barat, Karawang, Sabtu (25/3/2023).
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono supaya mendirikan Pos Singgah pada titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, yang nantinya akan diisi oleh Polri, TNI maupun Stakeholder lainnya untuk yang melaksanakan ronda malam.
Menurut Kapolsek, Aipda H. Sunardi beserta lima orang warga yang sedang piket ronda, melakukan kegiatan pengamanan di sekitar area Pos Singgah guna mengantisipasi hal-hal yang berpotensi bisa meresahkan masyarakat sekitar.
“Hal itu demi mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan dan gangguan kamtibmas pada bulan Ramadan,” sebut Kompol Marsono.
“Karena itu, perlu adanya kegiatan preventif dengan membuat Pos Singgah yang ditempatkan pada titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang,” pungkas Kapolsek. (Deli)
(Humas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)