Suarapolri.com, POLRES KARAWANG – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok Iptu Ulan Sanjaya, S.H. bersama Anggota Bripka Doni Purwanto dan Bripka Andrianto, S.H. Melaksanakan Kegiatan Kring Serse di Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, dalam Upaya mencegah berbagai aksi kriminalitas, terutama C3, Curat, Curas, Curanmor dan Kejahatan Jalanan lainnya.
Kegiatan Kring Serse yang dilakukan anggota Sat reskrim Polsek Rengasdengklok kali ini melakukan pemantauan di sejumlah obyek Bekas Galian Proyek Pengurugan bekas Pasar lama Rengasdengklok dan warga yang sedang nongkrong, Pada Rabu dini hari (22/03/2023) pukul 12.40 Wib.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. yang disampaikan Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi, S.H., M.H. mengatakan “Kegiatan Kring serse sebagai tindak lanjut dalam mengantisipasi dan mencegah adanya tindak Kriminalitas dan gangguan kamtibmas, diharapkan masyarakat untuk tetap bersinergi dengan kepolisian dan aparat desa setempat, hal ini guna mewujudkan Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif “, ucap Kapolsek pada Rabu (22/03/2023).
Menurut Kapolsek, jika ada permasalahan yang terjadi disekitar lingkungan tempat tinggal segera selesaikan tanpa menimbulkan konflik.
“Kegiatan kring serse akan terus dilakukan sebagai upaya Polri memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat”, pungkasnya. (Deli)