Suarapolri.Com- Soreang – Kasikum Polresta Bandung AKP Saripudin, SH melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum bertempat di aula Mapolsek Soreang , Rabu (29/9/2021).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dari Kasikum Polresta Bandung AKP Saripudin, SH memberikan arahan dan sosialisasi tentang gugatan pra peradilan, bandung, PTUN, Permasalahan pasca pelaksanaan sidang disiplin dan kode etik Profesi Polri.
Hadir dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum ini Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan Anggota Polsek Soreang.
PLH Kapolsek Soreang AKP M. Arpin Siregar membenarkan kegiatan tersebut dan mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut Anggota Polsek jajaran Polresta Bandung memahami dan dapat dimengerti dengan Perubahan dan penghapusan pasal terkait Permasalahan Anggota Polri.
(San)