Suarapolri.com, Bandung – Senin 09 Agustus 2021 Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan SH.MH. bersama Wakapolsek dan para Kanit serta anggota Polsek Regol melaksanakan pemasangan Sticker sebanyak 30 Stiker dirumah penduduk warga Rt.001 Rw.004 Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol Bandung.Adapun Sticker tersebut adalah Sticker Pelayanan Bantuan Kepolisian dengan mencantumkan No.Hp.Kapolsek Regol dan No.Hp Bhabinkamtibmas Kelurahan Cigereleng.
Maksud dan tujuan pemasangan Sticker di rumah rumah penduduk ini adalah untuk mempermudah masyarakat apabila membutuhkan segera bantuan polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Regol Polrestabes Bandung Kompol Edy Kusmawan SH.MH. menyampaikan pemasangan sticker dengan mencantumkan no hp Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk mempermudah masyarakat apabila membutuhkan bantuan pelayanan polisi.