SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Sejumlah pedagang kaki lima di datangi Kapolsek Ranuyoso bersama anggotanya untuk menertibkan pedagang, melakukan himbauan agar pada saat berdagang tidak memakai Badan Jalan, bertempat Pasar Gedang Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Dalam Kegiatan ini pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan untuk bubar dan di arahkan berjualan di di dalam tempat yang sudah di tentukan.
Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi mengatakan Kegiatan ini bertujuan tidak berjualan di badan jalan sehungga tidak menimbulkan Kemacetan.
“Dengan penertiban tersebut diharapkan masyarakat yang berbelanja dapat memarkirkan kendaraannya sesuai tempat, dan pedagang juga dapat menggunakan area yang telah ditentukan, sebagai tempat berjualan,” ungkapnya.
Pewarta : Muhaimin/Humas