TABANAN, SUARAPOLRI.COM – Upaya pencegahan penyebaran covid19 oleh Polsek Pupuan sudah terus dilakukan melalui Yustisi Prokes. Dan agar tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pupuan – Polres Tabanan, terutama menjelang pelaksanaan penyambutan Hari Raya Nyepi tahun 2022.
Kapolsek Pupuan bersama dengan Muspika Pupuan dan para tokoh adat se Kecamatan Pupuan telah melakukan rapat koordinasi. Kegiatan Rakor yang berlangsung di Kantor Camat Pupuan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika SH, pada hari Jumat tanggal 18 Pebruari 2022 pukul 13.00 wita. Dalam rapat tersebut yang menjadi pokok bahasan adalah menyikapi dan mensiasati pelaksanaan upacara Melasti dan
nyomia Ogoh Ogoh pada hari pengerupukan sehari menjelang Hari Raya Nyepi tanggal 3 Maret 2022.
Kapolsek Pupuan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa “Prosesi nyomnya ogoh-ogoh sebagai simbol Bhutakala di laksanakan di wewidangan Banjar setempat, dengan Prokes ketat. Mohon kepada Jero Bendesa Adat, Kelian Adat dan Ketua Yowana bersama pecalang melakukan pengawasan terhadap Prokes, diharapkan dilakukan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Ungkap Kapolsek Pupuan.
Didampaikan pula bahwa “Teknis kegiatan silakan diatur oleh masing-masing Kelian Adat, diingatkan agar peserta nyomnya diikuti oleh 25 orang yowana yang sudah tervaksinasi 2 kali, memakai masker dan swab antigen. Waktu pelaksanaan agar dibatasi jangan sampai lewat dari pkl 20.00 Wita terutama Desa Adat yang dilewati jalur utama. Mari kita sama sama mengawasi Kegiatan Rangkaian Nyepi ini berjalan dengan Prokes sehingga tidak menimbulkan Klaster penyebaran virus Covid 19 Atau Yang Yang Disebut Dengan Varian Baru Virus Omicron di Wilayah Pupuan” Tegas Kapolsek Pupuan.
Pewarta : Muhaimin/Humas Polres Tabanan