Kapolsek Lengkong Pimpin Apel KRYD Antisipasi terjadinya Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

SP, Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong Cegah terjadinya Kriminalitas malam hari Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi,S.H. pimpin Kegiatan Rutin Kepolisian Yang di Tingkatkan (KRYD) di Wilayah hukum Polsek Lengkong.

Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam hingga waktu subuh dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Cinambo Mensosialisasikan Call Centre 110 dan Nomor Telepon Kepolisian Serta Akun Media Sosial Polsek Cinambo

Adapun sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.

Dalam patroli tersebut Kapolsek bersama anggotanya secara humanis memberikan himbauan kamtibmas kepada remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Budi Sartono S.I.K., M.Si.,M.Han melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi, S.H. menyampaikan bahwa
Maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan untuk menekan dan meniadakan segala bentuk tindak kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor (C-3), Kelompok Motor, Balapan Liar, Miras, sajam, Knalpot Bising dan Kerawanan Lainya di Wilayah hukum Polsek Lengkong Polrestabes Bandung, sehingga terciptanya kota Bandung yang aman dan kondusif.

Baca Juga  Pelayanan Pagi Oleh Personel Unit Lantas Polsek Andir Dengan Melaksanakan Pengaturan Lalin di Beberapa Titik Rawan Macet Secara Serentak

Kapolsek berharap, kegiatan Patroli KRYD ini mampu untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat, serta dapat mencegah aksi yang bisa menimbulkan kerumunan maupun gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, pungkasnya.

Bandung, 27 September 2023
Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Budi Sartono,S.I.K., M.Si., M.Han.,

Baca Juga  Cipta Kamseltibcarlantas Kondusif sore, Unit Samapta Polsek Lengkong pelayanan masyarakat pengaturan arus lalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *