Suarapolri.com, POLRES KARAWANG – POLSEK KARAWANG KOTA| Kapolsek Karawang Kota pimpin apel malam dalam rangka KRYD patroli prekat (presisi, karang terpadu), demi mengantisipasi aksi kejahatan malam, Jumat (24/3/2023).
Kapolsek menyampaikan arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada anggota apel malam untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan ini.
Kegiatan Apel malam diikuti oleh para anggota diantaranya, Iptu H. Atma Wijaya, Aiptu Asep Subarkah, Aiptu Sunardi, Bripka Ipung, Aiptu Wahyudigiarto, Bripka Sobari, Bripka Hendra serta Aiptu Badawi dan anggota Piket Unit Reskrim lainnya.
“Apel malam ini adalah arahan dari Kapolres Karawang untuk mengantisipasi aksi kejahatan di malam hari seperti, C3, geng motor, balapan liar, aksi tawuran, razia Miras oplosan, aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,” ungkap Kapolsek.
“Kepolisian tidak saja gencar melaksanakan giat woro-woro saja. Tetapi, akan lebih meningkatkan giat woro-woro tersebut,” lanjutnya.
“Apabila mendapati anak-anak muda yang sedang nongkrong tanpa tujuan ataupun komunitas geng motor, bubarkan dengan cara humanis, tegas dan terukur,” pesan Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek beserta anggota menyisir secara mobile titik-titik wilayah yang dianggap rawan kejahatan, C3 maupun aksi tawuran, geng motor dan tongkrongan anak muda.
“Sedangkan untuk giat strongpoint dimulai pukul 24.00 sampai 05.00 disepanjang Jalan Kertabumi, agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kompol Marsono.
“Kami berharap supaya masyarakat, baik yang berada didalam maupun diluar rumah bisa merasa aman, nyaman dan tenang,” lanjutnya.
Kapolsek menandaskan, “Hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari tugas dan fungsi polisi menurut UU No 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, mengayomi serta melayani warga masyarakat.” (Deli)
(Humas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)