Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Rabu 23 Desember 2020 Sekitar Pukul 11.30 Wib Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K Menghadiri Deklarasi Lintas Pemuda Dalam Rangka Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Di wilayah Kecamatan Di Lantai 3 Kantor Kecamatan Coblong Kota Bandung Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K Maksud Dan TujuanBentuk Pelayanan POLRI Kepada Masyarakat Dan Selalu Pendukung Kegiatan Lintas Pemuda Untuk Membantu Pemerintah Dalam Penyebaran Dan Wabah Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Coblong, ungkap Kapolsek.(Bram)