CIMAHI -SUARAPOLRI.COM- Polres Cimahi Polda Jawa Barat
Kapolsek Cisarua Kompol Darto,SH, M.H Melaksanakan PPKM Level II serta monitoring posko terpadu ppkm pasar barukai dan parongpong untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 di Wilayah Hukum Polsek Cisarua Rabu (27/10/2021), Pukul 08.00 Wib Posko PPKM Pasar Barukai parongpong Kec Parongpong.
Kegiatan melibatkan Personel Gabungan Pers Polsek Cisarua 5 Pers Ipda Basirun Pawas, Aiptu Deden s, Aipda Rahmat N, Bripka Dani, Bripka Firman, Brigadir Yayan, Pers Pol.PP 1 Pers, Pers Satgas Covid 19 Kec 2 Pers.
Petugas Melaksanakan Giat Himbauan Pembatasan kegiatan Masyarakat ke warga masyarakat, resto /tenan makanan, pertokooan dan Minimarket, Guna Disiplin dalam rangka Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan
Pengendalian Covid – 19
di Wilkum Polsek Cisarua.
Dalam Kegiatan PPKM tersebut memberikan edukasi & himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang 3M dan 1T Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun.
Petugas memonitoring semua resto, minimarket dan pertokooan diwilayah kec.cisarua sudah mengikuti waktu yang sudah di tentukan dalam situasi PPKM Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Memberikan himbauan kepada warga masyarakat sekitar posko pasar barukai Kec Cisarua dan parongpong, Himbauan terhadap pengguna jalan yang lupa memakai Masker.
Selama kegiatan PPKM kami berikan teguran terhadap sebanyak 4 Orang yang tidak memakai masker dan melakukan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan untuk Pencegahan, Penyebaran dan Pengendalian Covid – 19 di Wilkum Polsek Cisarua, ungkap Kapolsek Cisarua Kompol Darto,SH, M.H.
(Zaenal)