Suarapolri.com – Bandung – Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 13.00. WIB. Di RW 15 Kelurahan Cikutra kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung.
Bapak Kapolsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Kompol Aam Handian S.H. memimpin langsung personil Polsek Cibeunying Polretabes Bandung melaksanakan kegiatan rutin memasang stiker ” Patuhi 5 M ” ditiap rumah warga Di RW 15 Kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung.
Pemasangan stiker dirumah warga tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mengingatkan serta mengedukasi masyarakat di tengah pandemi covid 19 agar seluruh lapisan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan serta memudahkan masyrakat untuk mnghubungi satgas Covid-19 bila mengalami gejala Covid 19.
Selain itu pemasangan Stiker juga menghimbau tetap patuhi Prtokes untuk memutus dan menekan penyebaran COVID-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K, MH melalui Kapolsek Cibeunying Kidul menuturkan bahwa â pemasangan stiker Patuhi 5 M ditiap rumah warga merupakan bentuk edukasi dari Polri untuk lebih memudahkan masyrakat menghubungi Kapolsek dan anggota Polsek untuk membantu dalam penanganan Covid 19 serta juga bisa memberikan info terkait dengan gangguang Kamtibmas ( Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ).
Diharapkan dengan adanya pemasangan Stiker di tiap rumah warga dapat mengingatkan masyarakat agar pentingnya melakukan 5M untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19.
(Bram)