Kapolsek Batujaya Dorong Anggota Berantas Miras di Zona hukumnya

Karawang – Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Kapolsek Batujaya Polres Karawang AKP Supriatno dorong anggotanya berantas razia minuman keras (Miras), Jumat (2/6/2023) jelang dini hari.

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Baca Juga  Ka Anev Pimpin Apel OMB Agung 2023-2024 Tahap II Kampanye, Tingkatkan Semangat Pelaksanaan Tugas

Dari hasil Operasi KRYD atau razia tersebut, anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua botol Miras jenis Arak yang didapati dari kios jamu di Kecamatan Batujaya.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

Menurut AKP Supriatno, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

Baca Juga  Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Penerimaan Anggota Bintara dan Akpol Polri Tahun 2022

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas AKP Supriatno, Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *