Karawang – Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Kapolsek Batujaya Polres Karawang AKP Supriatno dorong anggotanya berantas razia minuman keras (Miras), Jumat (2/6/2023) jelang dini hari.
Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Dari hasil Operasi KRYD atau razia tersebut, anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua botol Miras jenis Arak yang didapati dari kios jamu di Kecamatan Batujaya.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek Batujaya Polres Karawang.
Menurut AKP Supriatno, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas AKP Supriatno, Kapolsek Batujaya Polres Karawang.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono