Sarmi | Suarapolri.com – Bertempat di bandara sarmi mararena kapolres sarmi Akbp Timur Santoso, SIK.,MAP bersama fokopimda dan masyarakat kabupaten sarmi mengelar jalan santai dalam rangka pencanangan spirit of christmas pagi tadi. Sabtu (10/10/2022),
Pada kegiatan yang berlangsung tadi pagi di hadiri oleh Pj.Bupati Sarmi Markus O. Mansebra, SH,.MM, Ketua DPRD Sarmi Jumriati,SH, Dandim 1712 Sarmi Letkol (INF) Emanuel S.Kristiawan, Danlanal Sarmi Mayor Laut (E) Michel Ansanay, Pj Sekretariat Daerah Kabupaten Sarmi Elias Nikolas Bakay, SE,
Wakapolres Sarmi Kompol Abdul Rahman,
Kabag Ops Polres Sarmi Akp Yosua Abba SH,
Kabag Sumda Polres Sarmi Kompol Mince J.Mayor SH, Beserta seluruh Perwira dan Bintara di Lingkungan Polres Sarmi, Dansubdenpom Sarmi Letda (CPM ) Heri S, Kasatpol PP Obet Nego Pongratte,S.STP, Ketua FKUB Kabupaten Sarmi Pdt.Y.Mofu, S.Th, Ketua KNPI Kabupaten Sarmi Billy Kreuw,Tokoh Perempuan Kabupaten Sarmi Yosina T.Insyaf,SE ,MM ,Kepala Distrik Sarmi Kemal K.N Dimo, SP.
Pelaksanaan jalan santai yang mana Start di mulai dari bandara sarmi dan finish di lapangan merdeka sarmi kota dan sekaligus penyampaain laporan dari ketua panitia selaku penanggung jawab kegiatan pada acara pencanangan spirit of christmas di kabupaten sarmi.
Pj. bupati sarmi Markus O. Mansebra, SH,.MM.
dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh masyarakat sarmi bahwa pada hari ini kita telah melakukan penandatanganan peraturan daerah Kabupaten Sarmi No 11 Tahun 2017 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Oleh sebab itu apabila di kemudian hari terdapat adanya penjualan dan peredaran minuman keras di Kabupaten Sarmi maka saya akan lakukan tindakan tegas. Ujar Markus O.Mansebra SH,MM
“Saya tekankan kepada Pegawai Pemda kabupaten sarmi apabila di temukan ada yang mengkonsumsi Miras maka saya akan lakukan penindakan tegas. Sedangkan bagi aparat TNI/POLRI yang mengkonsumsi miras saya serahkan kepada Dandim 1712 / Sarmi dan kapolres untuk di lakukan penindakan”. Tegas Bupati Sarmi
Lanjut di tambahkan bupati sarmi apabila Yang mengkonsumsi miras adalah masyarakat maka saya serahkan kepada Sat.Pol PP atau pihak TNI/ Polri untuk di lakukan penindakan hukum.
Usai kegiatan kapolres sarmi sangat mengapresiasi kegiatan yang telah di laksanakan bersama masyarakat kabupaten sarmi yang terlaksana dengan baik dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tutup kapolres sarmi.
(115)