Kapolres Probolinggo Akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terbukti Bersalah

PROBOLINGGO || SUARAPOLRI.COM – Adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota di Probolinggo kepada dua warga mendapat perhatian dan atensi dari Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Kapolres Probolinggo juga telah memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap laporan warga yang masuk ke Unit Paminal Polres Probolinggo itu.

Baca Juga  PENGATURAN DAN PENJAGAAN PAGI UNIT LANTAS POLSEK BANDUNG KIDUL

“Saya sudah perintahkan ke Propam untuk lakukan penyelidikan perkara ini, dan masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Rabu (18/12).

Kapolres Probolinggo menegaskan,apabila memang terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila terbukti anggota kami bersalah, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Wisnu Wardana.

Baca Juga  Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan kode etik kepolisian.

Menurut Kapolres Probolinggo, menjaga kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama bagi institusi Polri.

Oleh karenanya, ia akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Sambeng Polsek Gunung Jati Polres Ciko Berikan Binluh Pelajar

“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting, dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan tersebut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *