Kapolres Jayawijaya Kembalikan 4 Unit Motor Hasil Curian Kepada Korban

Wamena | Suarapolri.com – Sebanyak empat unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana Curanmor dikembalikan kepada pemiliknya oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK, Sabtu (13/05) siang.

Keempat kendaraan tersebut diserahkan kembali langsung kepada korban tindak pidana Curanmor dengan disaksikan oleh Kasat Reskrim Iptu Ibnu Rudihartono, .TK, S.IK bersama penyidik.

Kapolres menyatakan bahwa kendaraan curian ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh personel Polres Jayawijaya seperti razia dan patroli guna pengungkapan kasus Cursnmor yang marak terjadi di Kota Wamena.

Baca Juga  Polres Jayawijaya Siapkan Personel Polri di Masing-masing TPS Untuk Pengamanan PSU

“Keempat kendaraan ini ditemukan pada saat razia gabungan maupun patroli yang dilakukan oleh anggota Polres Jayawijaya dimana para korban sempat datang untuk mengecek kendaraannya sendiri ataupun hasil identifikasi dari data Laporan Polisi,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya, usahakan parkir kendaraan di tempat yang aman serta bila perlu gunakan kunci ganda pada kendaraan.

Baca Juga  Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diserahkan Ke Kejaksaan

“Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa langsung datang ke Polres Jayawijaya dan kami juga tidak memungut biaya saat pengembalian kendaraan curian yang kami temukan,” imbuh Kapolres.

 

(115)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *