Kapolres Jayawijaya Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Senjata Api dan Amunis di Kejaksaan

Wamena | Suarapolri.com – Kapolres Jayawijaya AKBP HERI Wibowo, S.IK menghadiri pemusnahan barang bukti berupa senjata api dan amunisi di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Jalan Ahmad Yani Wamena, Rabu (11/07) pagi.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh PJ. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, S.H.,M.H tersebut dihadiri pula oleh Dandim 1702 Jwy Letkol CPN Athenius Murib, S.H., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, S.H, Danyon 756 Wms Mayor Inf Gunawan Wibisono, S.H, Danki Brimob Yon D AKP Budi S. Basrah, Lapas Wamena Christian T, Kasatpol PP Jayawijaya Rustam dan Pengadilan Negeri Wamena Junaedi Aziz.

Baca Juga  Polres Jayawijaya Sita Belasan Senjata Tajam di Pasar Jibama

Barang bukti senjata api dan amunisi yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara tindakan pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewicjde) dari perkara tahun 2022 lalu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 2 (dua) pucuk senjata api laras panjang jenis M16 A2; 1 (satu) pucuk GLM 40 mm (terpasang pada senjata api laras panjang jenis M16 A2); 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis FN FAL, 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis Shotgun MOD 586 80910; 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang M2 Field Shotgun; 1 (satu) Pucuk Senjata Api Jenis Pistol Terbuat Dari Besi Dengan Gagang Di Lapisi Bahan Kayu; 1 (satu) Pucuk Senjata Api Laras Panjang Jenis M-4; 1 (satu) Pucuk Senapan Angin Pcp Laras Panjang Merk Omen V2 beserta tas senapan angin; 8 (delapan) buah magasen dan 919 (sembilan ratus sembilan belas) butir amunisi.

Baca Juga  Beri Rasa Aman, TNI dan Polri Laksanakan Apel Gabungan di Depan Tugu Salib

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengatakan bahwa seperti sudah dilaporkan tadi, untuk hari ini kita khususkan senjata dan amunisi, barang bukti ini adalah perkara tahun 2022 – 2023 yang berkekuatan hukum tetap.

“Sebenarnya masih ada barang bukti yang lain, akan tetapi memang kita khususkan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan saya berterima kasih untuk Danki Brimob dan personilnya telah bersedia membantu kami dalam hal ini,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Jayawijaya Temukan Tempat Produksi Minuman Keras Lokal di Jalan Kama Wamena

Disisi lain Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ini merupakan beberapa kasus yang ditangani dari beberapa Polres seperti Polres Yalimo yang mana kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sehingga hari ini kita telah menyaksikan bersama pemusnahan barang bukti tersebut oleh kejaksaan.

 

(115)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *