Jurnalpolisijabar.com- – Polda Kalteng – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menghadiri (Rakor) rapat kordinasi damang dan DAD (Dewan Adat Dayak) Se – Kalimantan Tengah bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/08/2020) pukul 08.30 WIB.
Dalam rapat kordinasi yang dipimpin Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran tersebut turut dihadiri Ketua DAD Kalteng H. Agustiar Sabran, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Slamet Urip Widodo, Karoops Polda Kalteng Kombes Pol. Andreas Wayan Wisaksono, S.I.K., Dirintelkam Polda Kalteng Kombes Pol. Dedi Wiratmo, S.I.K., Kasiintel Korem 102 Panju Panjung Letkol Inf. Imam Priharso, S.H., M.H. serta seluruh damang dan ketua DAD kabupaten se – Kalimantan Tengah.
Rakor kali ini dilaksanakan untuk indonesia maju dan dayak berdaya dengan kapakat dan karakat stop covid 19 di Kalimantan Tengah serta akan membahas tentang penentuan hutan adat yang ada di Kalimantan Tengah untuk mencega terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya akan selaku mendukung program pemerintah terutama dalam penanggulangan Karhutla serta penanggulangan covid – 19 di Kalimantan Tengah.
“Semoga dengan dilaksanakannya rapat kordinasi bersama damang dan DAD Kalteng ini dapat mencegah terjadinya Karhutla dan dapat memutus penyebaran Covid 19 di Kalteng melalui kearifan lokal,” pungkasnya.
Lebihlanjut Kapolda berharap kepada damang dan ketua DAD kabupaten sekalimantan tengah dapat membantu penanggulangan Karhutla melalui kearifan lokal masyarakat adat dayak Kalteng.