Jurnalpolisijabar.com-Jatinangor – Sumedang, 09/08/2020.
Bertempat di lingkungan Kantor Provider Telekomunikasi Smartfren Cabang Jatinangor, 1 unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar dibawah pimpinan Bripka Ricky de Fretes melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan. Sebagai upaya dalam mencegah dan melawan penyebaran virus corona kepada masyarakat.
Kegiatan penyemprotan ini dimulai dengan menyemprotkan disinfektan di lingkungan luar kantor, halaman serta area parkir yang kemudian dilanjutkan dengan menyemprot setiap ruangan yang ada terutama tempat pelayanan konsumen dan pelanggan.
Dengan berbekal alat semprot portable, personil KBR ini secara profesional melaksanakan penyemprotan dan membersihkan setiap bagian yang banyak di sentuh, seperti gagang pintu dan kursi. Kedua benda ini berada di ruang utama pelayanan pelanggan, sehingga sangat memungkinkan sering tersentuh oleh banyak orang.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.I.K mengatakan bahwa, “Pandemi corona masih belum berakhir di Indonesia, oleh karena itu kesatuannya tetap menyiagakan satgas pencegahan covid-19”.
“Kita tetap mensiagakan satgas pencegahan covid-19 yang tergabung dalam operasi Aman Nusa II, yang selalu siap bergerak apabila dibutuhkan masyarakat kapanpun,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polri menggelar Operasi Aman nusa II secara terpusat dan menyiapkan gugus tugas di setiap wilayah untuk membantu masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona. Satgas ini sudah bekerja selama 5 bulan dan akan terus melaksanakan penyemprotan disinfektan hingga wabah virus corona berakhir.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jatinangor – Sumedang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya.