Jurnalpolisijabar.com-Majalengka-Jajaran Polsek Argapura Polres Majalengka Polda Jawa Barat bersama Unsur TNI, Satpol PP dan Dishub semakin gencar himbau warga Argapura dan sekitarnya gelar Ops Yustisi sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar, Sabtu , (31/10/2020).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo, S.E., mengatakan bahwa giat operasi Yustisi Protokol Kesehatan merupakan upaya pemerintah khususnya Tiga Pilar di kewilayahan dalam memberikan perlindungan kepada warganya dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Bagi warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang tidak melaksanakan 3M, kami berikan sanksi ringan dan mencatat Identitas para pelanggar sebagai langkah untuk mengingatkan dan mendisiplinkan siapapun yang tidak mematuhi anjuran Pemerintah berupa kebiasaan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, jelasnya.
“Dengan memberikan himbauan dan pendisiplinan secara berkesinambungan diharapkan warga terbiasa dan akrab dengan 3M dalam melakukan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi resiko terpaparnya warga akibat penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka sehingga upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.” ujar Kabid Humas Polda Jabar kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
Selain untuk membentengi diri dari serangan virus melalui kebiasaan yang baik maka dengan sendirinya setiap orang akan mendapat imunitas secara alami melalui proses adaptasi yang baik, jajaran Kepolisian Sektor Argapura juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri dan juga kebersihan lingkungan, pungkasnya.
(BRAM)